Tampilkan postingan dengan label LPSE. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LPSE. Tampilkan semua postingan
Selasa, 15 Januari 2013
STANDAR DOKUMEN USULAN TEKNIS
Dokumen Usulan Teknis
Dokumen usulan teknis adalah dokumen yang sangat penting yang harus dipersiapkan oleh calon penyedia jasa konsultasi. Berdasarkan dokumen ini kemampuan atau kompetensi calon penyedia jasa konsultasi akan dievaluasi dan dinilai. Dan hasilnya akan menjadi tolok ukur utama penilaian. Oleh karena itu usulan teknis harus disusun secara cermat dan akurat berdasarkan dan mengacu kepada dokumen permintaan usulan utama terhadap KAK.
Label:
DOKUMEN KONTRAK,
LPSE
STANDAR BENTUK DOKUMEN LELANG
Dokumen lelang adalah seperangkat dokumen yang berisi informasi dan
petunjuk tentang ketentuan atau peraturan dalam penyelenggaraan
pelelangan supaya para pihak yang terkait saling mengetahui, memahami
dan mematuhi pelaksanaan pelelangan dengan baik, serta mengetahui hak
atau kewajiban dalam pelaksanaan kontrak.
Dokumen lelang adalah dasar hukum yang mengikat para pihak dalam rangka pelelangan (antara penyedia barang/jasa dan pengguna barang/jasa telah sepakat pada waktu pemberian penjelasan dokumen lelang)
Dokumen lelang adalah dasar hukum yang mengikat para pihak dalam rangka pelelangan (antara penyedia barang/jasa dan pengguna barang/jasa telah sepakat pada waktu pemberian penjelasan dokumen lelang)
Keterangan :
Label:
DOKUMEN KONTRAK,
LPSE
Selasa, 11 Desember 2012
LPSE - Tender / Lelang Pengadaan Barang dan Jasa online Via Internet

LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di berbagai instansi dan pemerintah
daerah untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia
Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik. Seluruh
ULP dan Panitia Pengadaan dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat
dengan tempat kedudukannya. LPSE melayani registrasi penyedia barang
dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan. LPSE
berada di bawah pengawasan LKPP cq Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi,
dan Pengembangan Sistem Informasi.
Landasan hukum yang mendasari lahirnya layanan ini adalah:
Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Publik;
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Menjelang dan Sesudah Berakhirnya Program Kerjasama dengan International Monetary Fund (IMF);
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2003 (tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jada Pemerintah).
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Menjelang dan Sesudah Berakhirnya Program Kerjasama dengan International Monetary Fund (IMF);
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2003 (tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jada Pemerintah).
Label:
LPSE,
Project Konstruksi
Langganan:
Postingan (Atom)













