Proyek adalah suatu kegiatan yang mempunyai jangka waktu tertentu
dengan alokasi sumber daya terbatas, untuk melaksanakan suatu tugas yang
telah digariskan.

Menurut D.I Cleland dan W.R. King (1987), proyek adalah gabungan dari
berbagai sumber daya, yang dihimpun dalam suatu wadah organisasi
sementara untuk mencapai suatu sasaran tertentu. Kegiatan atau tugas
yang dilaksanakan pada proyek berupa pembangunan/perbaikan sarana
fasilitas (gedung, jalan, jembatan, bendungan dan sebagainya) atau bisa
juga berupa kegiatan penelitian, pengembangan. Dari pengertian di atas,
maka proyek merupakan kegiatan yang bersifat sementara (waktu terbatas),
tidak berulang, tidak bersifat rutin, mempunyai waktu awal dan waktu
akhir, sumber daya terbatas/tertentu dan dimaksudkan untuk mencapai
sasaran yang telah ditentukan. Pengertian proyek dalam pembahasan ini
bidatasi dalam arti proyek konstruksi, yaitu proyek yang berkaitan
dengan bidang konstruksi (pembangunan). Dari pengertian dan batasan di
atas, maka dapat dijabarkan beberapa karakteristik proyek sebagai
berikut.